Jl. Lingkar Timur Duren Sawit, Jakarta Timur (021) 8620641 humas@smpn167jakarta.sch.id
|

Tekan Enter untuk mencari atau ESC untuk menutup

Pengumuman Hasil Mutasi Masuk Peserta Didik Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022

Pengumuman Hasil Mutasi Masuk Peserta Didik Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022

LAPOR DIRI

Berkas yang harus disiapkan saat lapor diri yaitu :

  1. Surat permohonan orangtua tentang perpindahan masuk Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ke Satuan Pendidikan tujuan;
  2. Surat keterangan pindah dari Satuan Pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat;
  3. Fotokopi Rapor yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan dan menunjukkan Buku Rapor asli;
  4. Fotokopi ijazah jenjang Pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisasi oleh Kepala Satuan Pendidikan;
  5. Fotokopi sertifikat akreditasi Satuan Pendidikan;
  6. Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan yang dikelola oleh masyarakat; dan
  7. Surat keterangan bahwa peserta Didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran Tata Tertib Satuan Pendidikan

Lapor diri dilakukan pada tanggal 19 dan 20 Januari 2022 Pukul 08.00 - 15.00 di SMPN 167 Jakarta

Bagikan:

Berita Terkait