Dalam rangka pelaksanaan Perpindahan (Mutasi) Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 167 Jakarta membuka pendaftaran mutasi murid berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 73 Tahun 2026 tentang Perpindahan Murid Semester Ganjil. Berikut kami sampaikan informasi daya tampung (bangku kosong), jadwal pelaksanaan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon murid.
Daya Tampung / Jumlah Bangku Kosong per Kelas
Ketersediaan bangku kosong untuk perpindahan murid semester ganjil di SMP Negeri 167 Jakarta adalah sebagai berikut:
Keterangan: Rombel = Rombongan Belajar; Rasio = kapasitas maksimal per rombel; Jumlah Riil = jumlah murid saat ini.
Jadwal Pelaksanaan Mutasi
Persyaratan Pendaftaran
- Ijazah SD
- Rapor Semester Akhir
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Dokumen Pengumuman Resmi
Berikut adalah salinan lengkap surat pengumuman pendaftaran mutasi murid semester ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027. Anda dapat membaca langsung pada tampilan di bawah ini atau mengunduhnya.
Jika dokumen tidak tampil, gunakan tombol Buka PDF di Tab Baru di atas.
Untuk informasi lebih lanjut, calon murid dan orang tua/wali dapat menghubungi bagian Tata Usaha SMP Negeri 167 Jakarta pada jam kerja. Kami menunggu kehadiran putra-putri terbaik untuk bergabung bersama kami. Satukan Tekad, Tanamkan Semangat, Menuju Sukses Bersama.